"Kami berharap pemerintah pusat secepatnya memberikan blangko tambahan karena banyak warga kami protes, sementara kami tidak bisa memproduksi blangkonya sendiri," katanya saat sidak perekaman data e-KTP di Jambi, Rabu (21/9).
Menurut dia, sejak ada batas ketentuan perekaman data e-KTP, warga menjadi antusias dalam melakukan perekaman data.
Namun, bagi warga yang telah melakukan perekaman data tersebut, hingga saat ini belum menerima bentuk fisik e-KTP karena keterbatasan pengiriman blangko dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kami minta ketersediaan sebanyak 100.000 lembar blangko e-KTP. Namun, yang diberikan dari pemerintah pusat sebanyak 6.000 lembar sehingga jumlah tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.
Ia meminta warga Jambi untuk bersabar karena pemenuhan blangko e-KTP adalah kewenangan dari pemerintah pusat, bahkan kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Kota Jambi.
"Kekurangan blangko juga dirasakan oleh kabupaten/kota lainnya," katanya.
Sementara itu, warga Jambi Ria (25) yang telah melakukan perekaman data sejak 3 bulan lalu mengeluhkan karena hingga saat ini dirinya belum juga mendapatkan fisik e-KTP.
"Saya sudah lama sekali menunggu. Akan tetapi, sampai sekarang tidak juga selesai. Akibatnya, saya tidak bisa mengurus administrasi untuk berbagai keperluan," katanya.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016