Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menyatakan tidak ada bakal calon gubernur dan wakil gubernur usungan partai politik yang mendaftar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017), Kamis.

"Hari ini tidak ada pasangan calon datang mendaftar," kata Kepala KPUD DKI Sumarno, Jakarta, Kamis.

Hingga waktu penutupan pendaftaran pada pukul 16.00 WIB, dari pantauan Antara, tidak ada bakal calon yang mendatangi KPUD untuk mendaftarkan diri.

Sementara, aparat keamanan tetap berjaga-jaga di dalam dan luar kantor KPUD DKI untuk mengantisipasi keamanan.

Pada hari pertama pendaftaran yakni 21 September 2016, pasangan bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat mendaftar ke KPUD DKI dengan didampingi Megawati Soekarnoputri dan perwakilan dari partai pengusung lainnya.

Ahok dan Djarot didukung oleh empat partai politik yang berkoalisi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Nasional Demokrat (Nasdem).

Dengan dukungan empat partai politik itu, Ahok dan Djarot mempunyai dukungan dengan jumlah 52 kursi DPRD DKI Jakarta yang melebihi ketentuan syarat minimal 22 kursi.

Saat pendaftaran, ratusan pendukung Ahok dan Djarot yang berasal dari empat partai politik dan Relawan Ibu Kota turut memadati KPUD DKI untuk menyatakan dukungannya pada pasangan bakal calon tersebut.

KPUD DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubenur melalui jalur partai politik untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017 pada 21-23 September 2016.

Pewarta: Martha HS
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016