Padang (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kekurangan tinta untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Proses pencetakan e-KTP di daerah ini belum dapat berjalan secara optimal, karena Kemendagri hingga saat ini belum mendistribusikan tinta," ujar Kepala Disdukcapil Kota Padang, Wedistar di Padang, Kamis.

Sehingga, tambahnya Disdukcapil tidak dapat menerbitkan secara keseluruhan e-KTP kepada masyarakat Kota Padang yang telah merekam data.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Disdukcapil saat ini telah mengajukan dana pembelian tinta sebesar Rp700 juta kepada DPRD Padang melalui APBD-P.

Hal itu, menurutnya merupakan langkah terakhir Disdukcapil Kota Padang, setelah tidak adanya titik terang dari Kemendagri terhadap pendistribusian tinta untuk mencetak e-KTP.

Pengajuan anggaran pembelian tinta tersebut, ujarnya saat ini masih sedang dibahas oleh Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Padang. Apabila hal itu mendapat persetujuan, maka KTP-e dapat langsung dicetak.

Wedistar menjelaskan, dana sebesar Rp700 juta tersebut untuk membeli 140 buah tinta, dimana satu tinta dapat mencetak 450 buah KTP-e.

Sehingga, sebutnya, total KTP-e yang dapat dicetak sekitar 63 ribu, dan jumlah tersebut telah dapat menutupi kekurangan KTP-e tahun 2016 sebanyak 35 ribu, sementara sisanya dapat digunakan untuk kebutuhan tahun 2017.

Apabila pengajuan dana tersebut disetujui oleh DPRD Padang, direncanakan pembelian tinta akan dilakukan secara langsung melalui e-katalog agar proses pencetakan KTP-e dapat dengan cepat tanpa harus melalui prosedur tender.

Oleh karena itu, katanya DPRD Padang diharapkan dapat mengabulkan pengajuan dana tersebut agar pelayanan KTP-e dapat kembali stabil.

Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016