Makassar (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna Laoly menyatakan jika rapat koordinasi Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Polisi (Dilkumjakpol) adalah upaya untuk mensinergikan lembaga penegakan hukum.

"Jangan melihat rakor (rapat koordinasi) ini sebagai ajang kongkow-kongkow, tapi ini sebagai upaya dalam mensinergikan empat lembaga penegakan hukum," ujarnya saat pembukaan Rakor Dilkumjakpol di Makassar, Jumat.

Yasonna Laoly mengatakan, bahwa saat ini persoalan mendasar yang masih menjadi kendala dalam upaya penegakan hukum di Indonesia adalah praktek penyelenggaraan hukum yang belum mencerminkan keterpaduan antarinstitusi penegak hukum.

Karenanya, Rakor Dilkumjakpol ini diselenggarakan dan menyatukan semua unsur lembaga penegakan hukum agar tidak ada lembaga yang bersifat parsial, membawa ego sektoral dan sikap arogansi oknum dari masing-masing institusi penegak hukum.

"Nantinya akan dibuatkan rangkuman hasil rapat untuk acuan pelaksanaan hukum yang berkeadilan. Sehingga pelaksanaan penegakan hukum dapat dilakukan secara terpadu," katanya.

Dalam rapat koordinasi itu juga dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sahabuddin Kilkoda, Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Numang, Kajati Sulsel Hidayatullah, para Kapolres, Kajari dan Ketua Pengadilan 24 kabupaten dan kota.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sahabuddin Kilkoda mengatakan, rapat koordinasi digelar dalam rangka mewujudkan sinergitas dan sinkronisasi pelaksanaan penegakan hukum.

Dia juga mengharapkan, kegiatan ini menjadi salah satu solusi didalam memecahkan persoalan karena belum adanya keterpaduan diantara sesama institusi penegak hukum.

"Rapat Koordinasi Dilkumjakpol ini diharapkan memberikan penguatan untuk membangun komitmen bersama dalam melaksanakan segala peraturan yang berlaku dan bentuk kesepahaman peraturan bersama yang selama ini telah disepakati antarpenegak hukum," katanya.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016