Yogyakarta (ANTARA News) - Tingkat pencemaran lingkungan hidup di Daerah Istimewa Yogyakarta, meningkat di atas 250 persen kurun waktu tahun 2011 hingga 2014.

"Kurun waktu 3 tahun saja, terjadi peningkatan pencemaran lingkungan hidup di DIY, hingga diatas 250 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Bambang Kristianto dalam Laporan Statistik Lingkungan Hidup DIY tahun 2015/2016, di Yogyakarta, Minggu.

Ia mengatakan, berbagai aktivitas manusia juga sering mengakibatkan timbulnya pencemaran seperti pencemaran air dan tanah akibat pengolahan limbah industri yang tidak tepat dan pencemaran udara akibat pembakaran pada kendaraan bermotor yang tidak sempurna.

Menurut dia, pencemaran lingkungan hidup juga dapat timbul dari alam seperti gunung meletus, gas beracun, dan lain-lain, yang tidak dapat dihindari.

Namun, pencemaran lingkungan hidup dapat dikurangi, dikendalikan, serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkungan.

Ia menuturkan, bahwa pencemaran lingkungan hidup tahun 2014 mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2011.

Pencemaran yang paling banyak terjadi pada tahun 2014 berupa pencemaran udara, yaitu terjadi di 415 desa/kelurahan, sedangkan pencemaran air terjadi di 44 desa/kelurahan dan pencemaran tanah terjadi di 4 desa/kelurahan, kata dia.

"Data ini menggambarkan semakin menurunnya kualitas udara yang ada di DIY. Terutama soal pencemaran udara yang meningkat dratis dari tahun 2011 yang tercatat terjadi pada 127 desa/kelurahan, menjadi 415 desa/kelurahan pada tahun 2014," jelas Bambang.

Karena itu, tambah dia, sosialisasi kepada masyarakat luas mendesak untuk dilakukan, agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan pencemaran udara.

Pewarta: RH Napitupulu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016