Sleman (ANTARA News) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memasang "closed circuit television" di sejumlah sentra pelayanan kepolisian guna mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak terjadinya pungutan liar.

"Sejak pertengahan minggu lalu kami telah memasang CCTV di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) di setiap markas komando," kata Kapolda DIY Brigjen Polisi Prasta Wahyu Hidayat di Sleman, Selasa.

Dia menjelaskan pemasangan perangkat pemantau tersebut dilakukan dari tingkat polsek hingga polres dan Mapolda DIY.

"Melalui CCTV akan ketahuan bila ada oknum anggota polisi yang coba-coba bermain saat tugas," katanya.

Ia mengatakan peluang-peluang pungutan liar yang dilakukan oleh oknum aparat memang bisa terjadi di berbagai sentra pelayanan.

"Namun, dengan keberadaan CCTV setidaknya bisa mempersempit ruang gerak untuk terjadinya transaksi pungutan liar," katanya.

Kapolda juga meminta kepada masyarakat untuk melakukan pemantauan. Bila ada upaya dari aparat kepolisian yang akan melakukan pungli, masyarakat diminta segera melapor.

"Polda DIY memiliki kiat tersendiri untuk melakukan penjeratan terhadap pelaku pungli. Namun kiat itu seperti apa, itu rahasia kami. Saya tidak akan katakan. Kalau saya beritahu nanti bisa tidak tertangkap pelakunya," katanya.

Pewarta: Victorianus SP
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016