Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengingatkan kepada para pengembang dan pengelola kawasan industri untuk terus meningkatkan daya saing mulai dari penentuan harga lahan hingga penggunaan energi.

"Termasuk masalah harga lahan di dalam kawasan industri yang cenderung terus meningkat. Juga terkait dengan berbagai utilitas seperti gas, listrik dan air," kata Airlangga pada Musyawarah Nasional VII Himpunan Kawasan Industri di Jakarta, Kamis.

Airlangga menyampaikan, pengelola kawasan industri juga dilakukan harus membangun koneksi dan integrasi sehingga tidak membebani infrastruktur jalan yang sudah semakin berat. 

Pengelola kawasan industri juga diminta bersinergi dengan Pemerintah Daerah setempat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul. Menurut Airlangga, kawasan industri memiliki peranan strategis, karena merupakan salah satu upaya dalam percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri.

Hal tersebut relevan dengan keinginan Presiden Joko Widodo dalam Nawa Cita untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa melalui peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing, yaitu dengan membangun 10 kawasan industri beserta hunian buruhnya.

"Kawasan industri memegang peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan industri nasional karena memberikan beberapa keuntungan yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ungkap Airlangga.

Airlangga menambahkan, kawasan industri juga dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan penyediaan infrastruktur, dan menyediakan lapangan kerja yang luas serta menarik investasi.

Di samping itu, lanjut Airlangga, juga dapat meningkatkan produktivitas perusahaan yang berlokasi di kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi.

Prospek pengembangan kawasan industri di Indonesia ke depan sangat menjanjikan karena permintaan lahan kawasan industri yang semakin meningkat.

Hal ini didukung dengan Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dimana ada kewajiban bagi perusahaan industri baru untuk berlokasi di dalam Kawasan Industri.

Dengan peningkatan daya saing, Airlangga berharap kawasan industri di Indonesia semakin menarik minat investor untuk membangun usahanya di dalam kawasan industri.

Pewarta: Sella Paduarsa Gareta
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016