Ini maksudnya supaya kami terpancing dan tidak fokus karena pengalihan isu ini
Jakarta (ANTARA News) - Front Pembela Islam (FPI) menilai tuduhan pelecehan Pancasila oleh Ketua FPI Rizieq Shihab kepada Bareskrim Polri adalah upaya mengalihkan isu menjelang demo besar-besaran ormas Islam pada 4 November 2016.

Belum lama ini putri Presiden pertama Indonesia Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri atas dugaan melecehkan dasar negara Pancasila. Tak hanya itu, Sukmawati juga menganggap Rizieq menghina kehormatan proklamator Indonesia, Soekarno.

"Ini pengalihan isu untuk memecah konsentrasi menjelang demonstrasi akbar ormas Islam pada tanggal 4 November 2016. Ini maksudnya supaya kami terpancing dan tidak fokus karena pengalihan isu ini," kata Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin lewat sambungan telepon, Jumat petang.

Novel menyayangkan tindakan Sukmawati yang melaporkan Rizieq karena kejadian itu sudah lama terjadi pada 2014. Kendati demikian, Novel mengatakan FPI tetap akan mengawal kasus ini.

"Hal yang dilaporkan itu jauh dari tindakan pidana, " lanjut Novel, "FPI sudah siap untuk mengawal terus langkah hukum yang akan diperbuat."

Dalam pelaporannya, Sukmawati turut menyerahkan video berdurasi dua menit 15 detik berisi rekaman ceramah Ketua FPI di Jawa Barat.

Demonstrasi besar ormas Islam akan digelar pada Jumat 4 November 2016 dengan tema "Aksi Bela Islam" dengan rute pergerakan massa dari Istiqlal ke Istana Negara untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama diperkarakan karena kasus dugaan penistaan agama, kendati Ahok sudah dua kali menyatakan permohonan maaf karena ucapan yang disebutnya sama sekali tidak untuk melecehkan Islam itu.

Berita terkait : http://www.antaranews.com/berita/592853/habib-rizieq-dilaporkan-ke-bareskrim-karena-menghina-pancasila

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016