Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ilya Avianti menyatakan posisi OJK rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.

"Hal itu terkait dengan beberapa kewenangan OJK diantaranya pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen, dan tindakan lain di industri jasa keuangan," kata Ilya dalam acara International Business Integrity Conference (IBIC) 2016 di Jakarta, Rabu.

Sebagai contoh, kata dia, OJK melakukan "fit and proper test" kepada calon direksi komisaris perbankan. Kemudian memberikan dan mencabut izin kepada perorangan di sektor jasa keuangan.

"Selain itu, memberikan sanksi kepada perorangan atau lembaga di sektor keuangan dan kewenangan-kewenangan lainnya yang sarat terjadinya penyalahgunaan kewenangan," tuturnya.

Ia menyatakan OJK sudah mempunyai beberapa program dalam rangka implementasi dan penguatan "governance process" di dalam tubuh OJK untuk menghindari penyalahgunaan wewenang itu.

"Kami sudah punya departemen anti fraud, wishtle blowing system yg sudah efektif sejak berdiri, dan kemudian budaya antikorupsi di OJK. Setiap insan OJK sudah ditanamkan budaya antikorupsi," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya mengawasi dana sekitar Rp16.600 triliun di mana swasta banyak berkiprah di sana dan semua bisnis tidak ada yang tidak terkait dengan jasa keuangan.

"Perbankan saja ada 118 bank, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ada 1.635, belum kantornya ya, pasar modal, industri keuangan non-bank, dan lain sebagainya sehingga OJK bersama KPK, PPATK, dan penegak hukum lainnya sudah menjalin kerja sama untuk melakukan pengawasan tersebut," katanya.

IBIC 2016 diselenggarakan oleh KPK dengan tema "Tren, Tantangan dan Kerja Kolektif dalam Pencegahan Korupsi" yang diikuti lembaga pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan komisi anti-korupsi dari negara-negara sahabat, antara lain Malaysia, Singapura dan Timor Leste.

Sementara itu, isu-isu strategis dalam IBIC 2016 ini adalah mendorong peningkatan "Ease of Doing Business", Transportasi, Akuntabilitas iklim bisnis di Indonesia seperti komitmen APH, K/L, dan sektor swasta untuk melakukan aksi kolaboratif membangun integritas.

Kemudian membangun implementasi MEA yang berintegrasi melalui pencegahan "cross border bribery".

Selanjutnya, peran pemerintah, asosiasi bisnis, dan CSO membangun budaya antikorupsi serta optimalisasi Indonesia Single Window System (INSW).

Pengelolaan pelabuhan yang terintegrasi dan isu-isu sektoral seperti migas, kesehatan, kehutanan, infrastruktur, pendapatan negara (pajak), dan perikanan.

(T.B020/S027)

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016