Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan pimpinan DPR siap memproses surat pengajuan kembali posisi Setya Novanto sebagai ketua DPR oleh DPP Partai Golongan Karya.

"Pokoknya nanti (apabila telah menerima surat) kami akan lihat, akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku," kata Fadli seusai bertemu Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Menurut Fadli, jika ditinjau dari sisi etik terkait kasus "Papa Minta Saham" di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang melibatkan Setya Novanto, sebetulnya tidak ada masalah yang dapat menghambat pengembalian posisi Novanto karena MKD tidak pernah mengeluarkan sanksi apa pun dalam kasus itu.

"Jadi tidak pernah ada keputusan diberi sanksi apa sehingga kalau dari MKD tidak ada persoalan," kata dia.

Menurut dia, apabila surat pengajuan kembali Novanto sebagai ketua DPR telah diterima, pimpinan DPR akan mengkajinya.

"Akan kami kaji alasan-alasannya seperti apa sesuai mekanisme yang berlaku dan sesuai Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata politisi Partai Gerindra itu.

Fadli tidak ingin mengutarakan pendapat pribadinya. "Saya tidak mau berandai-andai, belum juga lihat suratnya seperti apa," kata dia.

Partai Golkar akan mengembalikan kursi ketua DPR RI kepada Setya Novanto setelah Rapat Pleno DPP Partai Golkar kemarin dengan alasan MKD tidak pernah menjatuhi hukuman kepada Novanto yang kini menduduki kursi ketua DPP Golkar.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016