Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan peluang seluasnya bagi Badan Usaha Milik Daerah dan perusahaan swasta serta koperasi untuk menyediakan listrik di 2.500 desa.

Melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil (UPTLSK), pemerintah mendorong percepatan upaya menerangi desa-desa yang belum menikmati listrik.

"Prinsipnya PLN tetap diberi tugas untuk melistriki desa, tetapi ada pihak lain entah BUMD, swasta kami beri keleluasaan jika mereka punya kemampuan melistrik desa," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman usai acara coffee morning di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan Jakarta, Senin.

Jarman mengatakan semua unsur pemangku kepentingan dan masyarakat dapat mendukung elektrifikasi pada 2.500 desa yang belum dialiri listrik.

Ia mencontohkan salah satunya PD Tuah Sekata yang merupakan BUMD dari Kabupaten Pelalawan, Riau, telah melistriki tiga kecamatan di wilayah usahanya, yakni di Pangkalan Kerinci, Teluk Meranti dan Kawasan Industri Technopark.

Jumlah pelanggan dari PD Tuah Sekata hingga November 2016 sebanyak 6.442 orang.

Jarman menjelaskan dalam Permen ESDM 38/2016 yang baru saja diluncurkan berisi antara lain penugasan menteri kepada badan usaha, hak dan kewajiban badan usaha, penetapan tarif listrik dan subsidi.

"Skema subsidi sesuai yang ada sekarang, kemampuan masyarakat berapa, tarif listrik berapa dan selisih antara biaya pokok pengadaan listrik dengan kemampuan masyarakat," kata Jarman.

Ia menambahkan jika tidak ada BUMD maupun perusahaan swasta yang menyediakan tenaga listrik di 2.500 desa yang belum teraliri listrik, gubernur memiliki kewenangan untuk menunjuk BUMD setempat untuk melaksanakan penyediaan listrik.

Kementerian ESDM menilai meskipun Rasio Elektrifikasi Nasional pada akhir 2016 telah mencapai 91,16 persen, kenyataannya masih banyak desa, terutama daerah perbatasan dan pulau terluar yang belum dialiri listrik.

Berdasarkan data Ditjen Ketenagalistrikan, ada 2.510 desa di tujuh provinsi yang belum dilistriki, yakni di Papua, Papua Barat, Aceh, Sumatra Utara, Jambi, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Barat. Ada 2.111 desa di Papua yang belum dialiri listrik, namun 429 desa di antaranya telah masuk dalam program pembangunan listrik desa (Lisdes) PLN 2017-2019.

Pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional mencapai 92,75 persen. Namun, PT PLN (Persero) sebagai perusahaan penyedia listrik nasional dalam perencanaannya hingga 2019, hanya mampu melistriki 504 desa.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017