Makassar (ANTARA News) - Tim Gabungan Polres Soppeng, Polda Sulawesi Selatan, berhasil membekuk empat orang kawanan pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) lintas daerah.

"Kami mengapresiasi anggota yang berhasil menangkap mereka, dan ini tidak lepas dari sinergi antarsatuan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa.

Keempat pembobol ATM adalah Aco (45) warga Lasilotong Desa Mojong Kecamatan, Watan Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Kurniawan (41) warga Tanjung Priuk Jakarta, Rahman (40) warga Palu, Sulawesi Tengah dan Amir (30) warga Desa Taat Kecamatan Lipobogu Kabupaten Buol, Sulteng.

Dicky mengatakan, berdasarkan hasil interogasi sementara, para pelaku pernah beraksi di beberapa tempat seperti di Kabupaten Jeneponto, Bulukumba, Gorontalo dan Manado.

Ia menjelaskan, awalnya tim Satuan Tugas Reserse dan Kriminal (Reskrim) serta Intelijen Keamanan (Intelkam) melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan para pelaku di Kabupaten Luwu Timur.

Tim Satgas melakukan pengintaian selama beberapa hari dan menunggu waktu yang tepat untuk menangkap mereka.

Ketika keempat orang itu singgah di Pertamina Bayondo Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Tim Gabungan menyergap dua orang di dalam mobil, dan dua orang lagi di WC Pertamina.

Dicky mengatakan dua orang tersangka di antaranya pernah melakukan pelaku pencurian terhadap pensiunan anggota Polri Paulus Madaung. Penangkapan saat empat tersangka melintas di Jalan Trans Sulawesi.

"Empat orang tersangka bersama barang buktinya saat ini diamankan dan dibawa Ke Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Dicky.

Sementara Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji yang dikonfirmasi mengungkapkan, dalam melakukan aksinya para pelaku ini bekerja secara tim.

"Tugas mereka berbeda-beda, ada yang mengintip pin ATM korban, ada yang mengajak ngobrol korban, dan ada yang menukar ATM korban. Dalam beraksi segala macam dilakukan seperti mengganjal atau merusak mesin ATM," ungkapnya.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017