Washington (ANTARA News) - DPR Amerika Serikat dengan suara bulat menyetujui legislasi memperketat sanksi kepada Korea Utara dengan membidik industri dan perusahaan-perusahaan pelayaran yang berbisnis dengan Korea Utara.

Suara mendukung dan menentang RUU ini adalah 419 lawan 1.

Para pendukung RUU ini berniat mengirimkan pesan kuat kepada Korea Utara di tengah keprihatinan internasional terhadap eskalasi program nuklir Korea Utara.

Tapi legislasi ini masih memerlukan persetujuan Kongres sebelum dikirimkan ke Gedung Putih untuk ditandatangani oleh Presiden Donald Trump sebagai undang-undang, demikian Reuters.


Baca juga: (AS minta ASEAN minimalkan hubungan dengan Korea Utara)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017