Medan (ANTARA News) - Wakil Gubernur Sumatera Utara, Nurhajizah Marpaung, menegaskan pihaknya melakukan penghematan anggaran pada tahun 2016 sehingga banyak kegiatan yang tidak terealisasi.

Hal itu disampaikan Nurhajizah Marpaung ketika menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Medan, Senin.

Nurhajizah mengaku penghematan anggaran tersebut juga telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2016.

Selain penghematan anggaran, ada juga beberapa kegiatan yang tidak terealisasi sehingga menyebabkan adanya sejumlah anggaran yang tidak digunakan.

Menurut dia, tidak terealisasinya sejumlah anggaran tersebut disebabkan keterlambatan SKPD terkait dalam mengajukan proses pelelangan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Bahkan, pihaknya juga mengakui ada beberapa kontrak SKPD yang dibatalkan dan sejumlah SKPD yang kurang cermat dalam mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan.

Pemprov Sumut telah melakukan sejumlah langkah cepat dan serius dalam menindaklanjuti seluruh temuan dan catatan yang disampaikan dalam LHP BPK tersebut.

Di antara langkah-langkah yang dilakukan tersebut adalah mengoordinasikan LHP BPK itu dengan para pimpinan SKPD mengenai kebijakan dan perbaikan yang perlu dilakukan.

Pemprov Sumut juga telah mengeluarkan surat edaran gubernur kepada pimpinan SKPD terkait yang isinya meminta agar rekomendasi yang disampaikan BPK ditindaklanjuti.

Pemprov Sumut juga memantau proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut di SKPD terkait.

Wagub memastikan, pihaknya proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut, sekaligis melakukan pembenahan terhadap kelemahan sistem pengendalian intern agar temuan serupa tidak tidak terulang lagi.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017