Purwokerto (ANTARA News) - Anggota Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menangkap 23 pencuri sepeda motor selama pelaksanaan Operasi Jaran Candi 2017, sebanyak 12 pelaku di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 11 orang lainnya dalam penyelidikan.

"Operasi Jaran Candi 2017 digelar selama 20 hari mulai 27 Juli hingga 15 Agustus," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah saat merilis hasil Operasi Jaran Candi 2017 di halaman Markas Polres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.

Ia mengatakan Operasi Jaran (kejahatan terhadap kendaraan) menyasar kendaraan-kendaraan yang menjadi sasaran kejahatan, penadahan, dan berbagai kejahatan yang barang buktinya berupa kendaraan.

Menurut dia, dalam operasi yang melibatkan seluruh jajaran Polres Banyumas tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 24 unit sepeda motor, tiga unit kendaraan roda empat, dan barang-barang lain seperti onderdil sepeda motor yang diduga hasil curian.

"Kasus pencurian itu ada yang dilakukan di rumah, di jalan, atau di tempat parkir," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, kata dia, ada yang berkomplot dan ada pula yang sendiri-sendiri.

Oleh karena itu, lanjut dia, para pelaku bakal dijerat hukuman penjara sesuai dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 480 KUHP.

Usai merilis hasil Operasi Jaran Candi 2017, Kapolres berkesempatan menyerahkan secara simbolis barang bukti sepeda motor hasil curian kepada dua orang korban, yakni Kholik dan Taufik.

Kapolres berpesan kepada kedua korban agar tidak mengembalikan kondisi sepeda motornya menjadi seperti sedia kala karena masih dibutuhkan sebagai barang bukti dalam persidangan.

Menurut dia, kondisi sepeda motor dapat dikembalikan seperti semula setelah adanya putusan pengadilan.

"Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor, silakan datang ke Polres Banyumas dengan membawa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Pengambilan sepeda motor tidak dipungut biaya," katanya.

Saat ditemui wartawan, salah seorang korban, Kholik mengatakan sepeda motor Honda Beat miliknya hilang saat diparkirkan di halaman ruko tempatnya bekerja.

Menurut dia, sepeda motor itu sebenarnya sudah dikunci setang namun ternyata masih bisa dicuri orang.

"Saya bangga dan berterima kasih kepada Polres Banyumas karena dapat menemukan sepeda motor saya yang hilang," katanya.

Sementara korban lainnya, Taufik mengatakan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya hilang di Alun-Alun Purwokerto.

Sebelum hilang, kata dia, sepeda motor itu berwarna putih namun saat ditemukan oleh polisi telah berubah menjadi hitam dan terdapat beberapa perubahan lainnya.

"Saya bisa mengenali sepeda motor itu dari nomor rangka," katanya.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017