Purwokerto (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia mengumum bahwa tujuh kereta api ekonomi sedang dan jarak jauh bersubsidi, yang beroperasi di lintas selatan Jawa, mengalami penyesuaian tarif mulai 1 Januari 2018, kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Ixfan Hendriwintoko.

"Penyesuian tarif ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO)," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 itu seharusnya berlaku mulai tanggal 7 Juli 2017 namun atas instruksi pemerintah, akhirnya baru akan diterapkan pada KA-KA PSO keberangkatan tanggal 1 Januari 2018 dan seterusnya dengan pemesanan yang mulai dapat dilakukan pada 2 November 2017 di seluruh kanal resmi penjualan tiket KA.

Menurut dia, penyesuaian tarif tersebut diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa KA ekonomi bersubsidi.

"Total terdapat tujuh rute perjalanan KA lintas selatan Jawa yang mengalami penyesuaian, yaitu tiga KA dari Daop 5 Purwokerto dan empat KA dari Daop lain yang melintas di wilayah Daop 5," katanya.

Berikut penyesuaian tarif tujuh kereta api jalur selatan Jawa:

* KA Logawa relasi Purwokerto-Surabayagubeng-Jember Rp74.000 menjadi Rp80.000.
* KA Serayu relasi Purwokerto-Kroya-Kiaracondong-Pasarsenen Rp67.000 menjadi Rp70.000
* KA Kutojaya Selatan relasi Kutoarjo-Kiaracondong Rp62.000 menjadi Rp65.000.
* KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong Rp84.000 menjadi Rp95.000.
* KA Bengawan relasi Purwosari-Pasarsenen pp Rp74.000 menjadi Rp80.000
* KA Pasundan relasi Surabayagubeng-Kiaracondong Rp94.000 menjadi Rp110.000.
* KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabayagubeng-Pasarsenen Rp104.000 menjadi Rp120.000.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017