Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum PSSI Nurdin Halid hari Kamis secara resmi memberhentikan Kaharuddin Syah dan Togar Manahan Nero dari kepengurusan PSSI periode 2007-2011. Ketetapan Ketua Umum PSSI ini setelah rapat (Exco) Komite Eksekutif dan kajian dari Komite Organisasi dan Litbang serta Komite Etika dan Fairplay tentang rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) PSSI berkaitan kasus dugaan suap Rp100 juta dari Penajam Medan Jaya. Sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) PSSI, pada pekan lalu, merekomendasikan kepada Ketua Umum PSSI dan Komite Eksekutif (Exco) untuk menjatuhkan hukuman larangan aktif di dunia sepak bola Indonesia selama seumur hidup kepada Sekretaris Umum Penajam Medan Jaya (PMJ) Syawal Rifai, Asisten Manajer Arismen Bermawi, dan Suwandi, terkait kasus dugaan suap Rp100 juta terhadap Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Togar Manahan Nero dan anggota Exco Kaharuddin Syah. Sementara Togar dan Kahar --keduanya telah mengundurkan diri dari PSSI pada Rabu (20/6)-- direkomendasikan mendapat hukuman larangan aktif dalam dunia sepak bola nasional, tetapi TPF tidak merekomendasikan jangka waktunya. Nurdin menegaskan bahwa tidak terjadi kasus suap namun terjadi penyalahgunaan wewenang yang melanggar pasal 100 kode etik disiplin PSSI. "Hal ini diperkuat dari keterangan tertulis dari Syawal ," katanya. Ketua Umum PSSI juga menetapkan skorsing selama lima tahun tidak terlibat dalam kegiatan sepak bola masing-masing untuk Sekretaris Umum Penajam Medan Jaya (PMJ) Syawal Rifai dan Asisten Manajer Arismen Bermawi. Sementara untuk Ketua PMJ Ichwan Datuk Ahmad dan Ketua Yayasan Medan Jaya Husni Hasibuan masing-masing dihukum percobaan selama tiga bulan. Disinggung hukmuman terhadap Suwandi, Ketua Umum PSSI menyatakan Suwandi lolos dari jeratan hukum PSSI. Dalam kaitan itu, Nurdin mengumumkan bahwa Praktisi hukum yang juga menjadi anggota Komite Etika dan Fairplay PSSI, Hinca Pandjaitan ditetapkan sebagai ketua baru Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, menggantikan Togar Manahan Nero. Sementara itu, mantan manajer Persija IGK Manila untuk menjadi Ketua Badan Perwasitan Sepak Bola Indonesia (BWSI) menggantikan Kaharuddin Syah. Sebelumnya Manila menjabat sebagai direktur BWSI. Sedang untuk pengganti Kaharuddin sebagai anggota exco, Ketua Umum Nurdin Halid menyatakan hal itu akan ditetapkan setelah Piala Asia 2007.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007