Peresmian Ruang Kerja MKD

  • Jumat, 29 Juli 2016 09:23 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Tanggal 24 Mei 2008 pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM rata-rata 28,7 persen. Menurut Media Indonesia, pasca kenaikan harga BBM tersebut, industri manufaktur umumnya menaikkan harga produk 15%-20% secara bertahap. Ongkos produksi industri manufaktur nasional melonjak rerata 31% Kenaikan biaya produksi pada periode itu merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.

    Jonathan Haryanto
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait