Presiden Undang 22 Ahli Hukum

  • Jumat, 23 September 2016 14:55 WIB
Presiden Undang 22 Ahli Hukum

Presiden Undang 22 Ahli Hukum

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Staf Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi (ketiga kiri) berbincang dengan praktisi hukum Todung Mulya Lubis (kir) bersama sejumlah ahli hukum lainnya dalam pertemuan yang membahas permasalahan hukum Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016). Presiden mengundang 22 ahli dan pengamat bidang hukum untuk berkonsultasi mengenai reformasi hukum serta penataan kelembagaan Polri, Kejaksaan, KPK, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (ANTARA /Yudhi Mahatma)

Presiden Undang 22 Ahli Hukum

Presiden Undang 22 Ahli Hukum

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Staf Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi (ketiga kiri) menyalami ahli hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih (kiri) dan para ahli hukum lainnya dalam pertemuan untuk membahas permasalahan hukum Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016). Presiden mengundang 22 ahli dan pengamat bidang hukum untuk berkonsultasi mengenai reformasi hukum serta penataan kelembagaan Polri, Kejaksaan, KPK, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (ANTARA/Yudhi Mahatma)

Presiden Undang 22 Ahli Hukum

Presiden Undang 22 Ahli Hukum

Pakar hukum bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan yang membahas permasalahan hukum Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016). Presiden mengundang 22 ahli dan pengamat bidang hukum untuk berkonsultasi mengenai reformasi hukum serta penataan kelembagaan Polri, Kejaksaan, KPK, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (ANTARA/Yudhi Mahatma)

Presiden Undang 22 Ahli Hukum

Presiden Undang 22 Ahli Hukum

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Staf Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi (kanan) melakukan pertemuan membahas permasalahan hukum Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016). Presiden mengundang 22 ahli dan pengamat bidang hukum untuk berkonsultasi mengenai reformasi hukum serta penataan kelembagaan Polri, Kejaksaan, KPK, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (ANTARA/Yudhi Mahatma)

Presiden Undang 22 Ahli Hukum
Presiden Undang 22 Ahli Hukum
Presiden Undang 22 Ahli Hukum
Presiden Undang 22 Ahli Hukum

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait