Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi E-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/3/2017). KPK menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka karena membagikan uang pelicin pada kasus dugaan korupsi E-KTP. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Komentar
10 Juli 2008
bapak2 pejabat yang terhormat buka mata hati,Amerika itu licik dan licin.lebih baik tutup aja tu NAMRU 2 dari pada negara kita diobok obok emangnya Jos sua ?
00BalasLaporkanHapus
26 Juni 2008
Kayaknya banyak fasilitas BSL3 yang emang ada di pusat kota. Bahkan pemerintah Indonesia sendiri ada beberapa. Wartawan mustinya cari tahu dulu lebih banyak sebelum memberitakan hal sepihak