Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast (kanan) bersama sejumlah pelaku saat memberikan keterangan pers tentang penangkapan seorang anggota DPRD yang berjudi di Kupang, NTT, Selasa (18/7/2017).Polisi berhasil menangkap empat pelaku judi Samgong yang salah satunya adalah anggota DPRD Kota Kupang dengan sejumlah alat bukti berupa uang tunai sebesar Rp4 juta serta sejumlah kartu judi. (ANTARA /Kornelis Kaha)