Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Rabu (18/10/2017). Rudy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada dirinya dari Bupati Pamekasan Achmad Syafii terkait pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Pemeriksaan Kasus Suap Kajari Pamekasan
Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya (kiri) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Rabu (18/10/2017). Rudy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada dirinya dari Bupati Pamekasan Achmad Syafii terkait pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Pemeriksaan Kasus Suap Kajari Pamekasan
Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya (kanan) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Rabu (18/10/2017). Rudy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada dirinya dari Bupati Pamekasan Achmad Syafii terkait pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz/17
Pemeriksaan Kasus Suap Kajari Pamekasan
Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya (kiri) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Rabu (18/10/2017). Rudy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada dirinya dari Bupati Pamekasan Achmad Syafii terkait pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)