Ketua KPK Abraham Samad (kedua kiri), didampingi juru bicara KPK Johan Budi (kiri) Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kedua kanan), Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (kanan) memberikan keterangan pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap sengketa Pilkada Mahkamah Konstitusi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). Dalam OTT tersebut ditahan Ketua MK dengan inisial AM bersama 6 orang lainnya karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah, dan Banten.ANTARA FOTO/Reno Esnir/mes/13.
Operasi Tangkap Tangan KPK
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) menunjukan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap sengketa Pilkada Mahkamah Konstitusi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). Dalam OTT tersebut ditahan Ketua MK dengan inisial AM bersama 6 orang lainnya karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah, dan Banten.ANTARA FOTO/Reno Esnir
Operasi Tangkap Tangan KPK
OPERASI TANGKAP TANGAN KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap sengketa Pilkada Mahkamah Konstitusi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). Dalam OTT tersebut ditahan Ketua MK dengan inisial AM bersama 6 orang lainnya karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah, dan Banten. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Operasi Tangkap Tangan KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bersama juru bicara KPK Johan Budi (kanan) menunjukan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap sengketa Pilkada Mahkamah Konstitusi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). Dalam OTT tersebut ditahan Ketua MK dengan inisial AM bersama 6 orang lainnya karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah, dan Banten. ANTARA FOTO/Reno Esnir