Kasus Korupsi Bansos
Mantan Wali Kota Pontianak, Buchary A Rahman (kiri), keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Kalbar, di Pontianak, Senin (17/3). Buchary A Rahman yang saat ini menjadi tersangka atas kasus korupsi Bansos periode 2006-2008 Kota Pontianak tersebut, datang ke Kejati Kalbar untuk mengembalikan uang negara sebesar Rp 500 juta, yang selanjutnya disita untuk dijadikan barang bukti oleh Kejati Kalbar. (ANTARA FOTO/Sheravim)