Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) berbincang dengan Kepala BIN Sutiyoso (kiri) disela gelar barang bukti penyelundupan miras ilegal di kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (27/1). Bea dan Cukai bersama BIN berhasil mengamankan satu kontainer berisi 1.115 karton miras dari berbagai jenis dan merk yang diperkirakan bernilai Rp4,2 miliar. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Penindakan Import Miras Ilegal
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) dan Kepala BIN Sutiyoso (kiri) menunjukkan barang bukti penyelundupan miras ilegal di kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (27/1). Bea dan Cukai bersama BIN berhasil mengamankan satu kontainer berisi 1.115 karton miras dari berbagai jenis dan merk yang diperkirakan bernilai Rp4,2 miliar. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Penindakan Import Miras Ilegal
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (tengah), Kepala BIN Sutiyoso (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) menunjukkan barang bukti penyelundupan miras ilegal di kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (27/1). Bea dan Cukai bersama BIN berhasil mengamankan satu kontainer berisi 1.115 karton miras dari berbagai jenis dan merk yang diperkirakan bernilai Rp4,2 miliar. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)