(Antara)-Bos PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya dituntut pidana hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Simon dituntut terkait kasus dugaan suap kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.