(Antara)- Sistem Alih Daya Seringkali Menjadi Permasalahan Bagi Tenaga Kerja Indonesia, Karena Dianggap Tidak Menjamin Hak-Hak Pekerja. Sistem Ini Tidak Bisa Dihilangkan, Namun Bisa Dihapuskan Dari Peraturan Perundang-Undangan. Maka, Diperlukan Lembaga Khusus Yang Melakukan Pengawasan Terhadap Ketenagakerjaannya, Yang Memiliki Kewenangan Seperti KPK.