(Antara)-Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Pergerakan Pasar Saham Indonesia Yang Tergabung Dalam Indeks Harga Saham Gabungan Atau IHSG Bergerak Positif. Menurut Ekonom UI, Lana Soelistianingsih, IHSG Masih Memiliki Potensi Kenaikan Sebesar 30 Persen Hingga Akhir Tahun Nanti.