(Antara)-Polres Serang Bersama Unsur Muspida Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Ganja, Sebanyak 77 Kilogram, Dari Operasi Penangkapan Seorang Kurir. Puluhan Kilogram Ganja Kering Yang Berasal Dari Aceh Tersebut, Merupakan Hasil Penangkapan Terbesar Petugas Satuan Narkoba Polres Serang Di Wilayah Hukum Serang, Dalam Kurun Waktu Satu Tahun Terakhir.