(Antara)-Indonesia Dan Australia, Bersepakat Untuk Tidak Melakukan Tindakan Yang Dapat Merugikan Kepentingan Masing-Masing, Termasuk Penyadapan. Kesepakatan Ini, Ditanda-Tangani Kedua Negara, Dalam Bentuk Tata Perilaku Untuk Kerangka Kerja Sama Keamanan Atau Code Of Conduct On Framework For Security Cooperation COC.