(Antara)-Setelah Banyak Mendapatkan Penolakan Dari Anggota DPR, Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, Dan DPD, Atau MD3, Akhirnya Batal Disahkan, Sebagai Usul Inisiatif DPR. Di Antaranya Karena Perdebatan Pelibatan DPD, Dalam Pembahasan Undang-Undang Tersebut.