(Antara)- Jelang Natal dan Tahun Baru, petugas bea dan cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan 13 kilogram shabu, yang diselundupkan dalam isi ulang printer, dinding koper, dan gulungan kain gorden. Sabu-sabu tersebut dibawa oleh dua orang berkewarganegaraan Rusia dan Taiwan, yang usianya sudah lanjut usia.