(Antara)-Jasa Keuangan Syariah, menjadi salah satu sektor yang diprioritaskan oleh OJK di tahun 2015 ini. Langkah ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, melalui keuangan syariah yang memiliki potensi cukup besar, tetapi masih sangat lambat pertumbuhannya.