(Antara)-Pemerintah akan membentuk sebuah Badan Cyber Nasional, guna mencegah peretasan terhadap situs milik pemerintah yang bersifat krusial. Kejahatan di dunia maya, tidak saja menyerang perorangan, namun bisa saja mengancam kepentingan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, di Jakarta, Kamis.