(Antara)-Polda Metro Jaya menetapkan 3 orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Dwelling Time di pelabuhan. Salah seorang dari mereka merupakan pejabat di Kementerian Perdagangan. Polisi juga mengumumkan hasil penggeledahan yang dilakukan pada hari Selasa, 28 Juli, di kantor Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat.