(Antara)-Meskipun terus mengalami penolakan, penggusuran warga di Kampung Pulo tetap dilaksanakan. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengatakan, selain menyediakan rumah susun, Pemprov DKI tidak akan memberi ganti rugi apapun, karena masyarakat mendirikan bangunan di atas tanah milik negara.