(Antara)-Petugas gabungan, dari unsur bea dan cukai serta kepolisian mengungkap peredaran sindikat narkotika internasional asal Tiongkok. petugas mengamankan 4 warga negara Tiongkok, dan menyita 94 kilogram sabu serta 112.000 pil ekstasi senilai lebih dari 206 milyar rupiah. Ungkapan ini merupakan yang terbesar selama kurun waktu tahun 2015.