(Antara)-Berbagai pihak mendukung langkah pemerintah, untuk Merevisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satunya, datang dari pengurus besar Nahdatul Ulama – PBNU. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, menyatakan sudah saatnya pemerintah benar-benar tegas, menangani masalah terorisme.