(Antara)-Besaran uang muka merupakan salah satu, hal yang dipertimbangkan konsumen sebelum melakukan kredit kendaraan. Untuk mendorong pertumbuhan penjualan kredit mobil, Otoritas Jasa Keuangan pun telah melakukan penurunan minimal Down Payment (DP) sejak Tahun 2015 lalu. Hal ini ditanggapi positif oleh perusahan kredit mobil. Namun, meskipun DP lebih murah, perusahan kredit berharap konsumen lebih cerdas sebelum mengajukan kredit.