(Antara)-Terkait dengan pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap III kasus narkoba, Jaksa Agung, HM Prasetyo menekankan banyak hal yang harus dipersiapkan. Persiapan tersebut meliputi koordinasi lintas sektoral, berupa sinergi dengan pihak-pihak lainnya, seperti pihak Polri, Kementerian Kesehatan, Kementerian agama dan rohaniawan.