(Antara)-Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta RT dan RW yang ada di Jakarta menjadi pemerhati bagi warga yang ada di lingkungannya. Perangkat RT dan RW kini tidak lagi direpotkan dengan urusan admintrasi, seperti surat pengantar RT dan RW. Mereka hanya diminta untuk membuat laporan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue yang diluncurkan oleh pemprov DKI Jakarta.