(Antara)-Untuk menjaga industri ikan nasional, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengawasi pemegang izin impor dan ekspor ikan agar berjalan sesuai dengan ketentuan. KKP mensyaratkan industri pengolahan ikan memiliki sarana penopang industri perikanan yang menjamin mutu tangkapan nelayan.