(Antara)-Presiden Joko Widodo meminta adanya peningkatan perlindungan konsumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumsi. Langkah memperkenalkan lembaga-lembaga perlindungan konsumen dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak hanya paham terhadap haknya sebagai konsumen, tetapi juga memiliki aksi untuk melapor jika merasa dirugikan produsen.