(Antara)-Karena melakukan pencemaran lingkungan dan melakukan beberapa pelanggaran lain, sebuah pabrik sawit di Pasaman Barat, Sumatera Barat dibekukan izin operasionalnya. Perusahaan diwajibkan menyelesaikan semua kewajibannya, termasuk izin pengelolaan limbah, sebelum mengoperasikan kembali pabrik sawitnya.