ANTARA - Polresta Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup dan menghentikan sementara operasional sebuah perusahaan pengelola celana jeans di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/8). Hal itu dilakukan karena perusahaan tersebut terbukti membuang limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) secara ilegal. Selain menghentikan operasional perusahaan, polisi juga menetapkan satu orang sebagai tersangka. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Arif Prada/Farah Khadija)