(Antara)-Pada sidang pembacaan nota pembelaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, tim pengacara mempersiapkan pleidoi setebal 634 halaman, untuk disampaikan dalam sidang pada selasa 25 April 2017. 3 poin disoroti oleh tim kuasa hukum, sebagai upaya untuk membebaskan kliennya.