ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Selasa (11/7), menyebut pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tidak hanya terlibat kasus penistaan agama, tapi juga ditemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meliputi penggelapan uang, penipuan, pelanggaran yayasan, dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).(Setyanka Putri/Gilang Tetuko/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)