ANTARA - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan olehnya, Senin (3/7). Drektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigje Pol Djuhandhani Rahardjo menyebut pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. (Gilang Tetuko/Azhfar Robbani/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)