ANTARA - Bareskrim Mabes Polri menyerahkan tersangka penistaan agama, Panji Gumilang, berikut barang bukti kasus ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (30/10). Penyerahan tahap dua itu dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 pada Jumat pekan lalu. (Walda Marison /Azhfar Muhammad Robbani/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)