ANTARA - Pasca penetapan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan aktivitas pendidikan di Ponpes Al-Zaytun tidak akan terdampak, Rabu (2/8). Dalam satu hari ke depan, pemerintah akan mengadakan rapat koordinasi untuk menjamin keberlangsungan pendidikan di pondok tersebut. (Gilang Gathoot Tetuko/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)